Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan. Presiden Jokowi mengatakan bahwa sanksi akan diatur dalam instruksi presiden (inpres).Hal ini disampaikan Jokowi saat mengumpulkan para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor.
“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur. Dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” katanya mengutip pidato presiden yang diunggah di laman setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).

Edit : Sheo



